Kominfo Ngaku Tangani Hampir 3 Juta Konten Judi Online, Namun Masih Banyak Beredar

Sabtu 15-06-2024,20:09 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : radarseluma

 

Radarseluma.Disway.Id, -  Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku telah memutus akses terhadap 2.945.150 konten judi online. Jumlah ini sampai Kamis 13 Juni 2023. Disampaikan  Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam kegterangannya,  upaya itu merupakan komitmen Pemerintah untuk memberantas judi online secara komprehensif dan mencegah dampak negatif di kalangan masyarakat. Sayangnya sampai saat ini situs judi online masih banyak ditemukan.

 

BACA JUGA:Bupati Harap Sinergitas dengan Kajari Baru Semakin Baik, Untuk Bangun Seluma

BACA JUGA:Toyota Fortuner Legender dengan GR Sport Kombinasi Teknologi Canggih Fitur Sistem Otomatis

"Kami sudah take down 2.945.150 konten judi online dari 17 juli 2023 hingga 13 Juni 2024," tegasnya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat.

 

Menurut Menteri Budi Arie, dalam kurun waktu yang sama Kementerian Kominfo juga telah mengajukan penutupan 555 akun e-wallet yang terkait dengan aktivitas judi online kepada Bank Indonesia.

 

"Pengajuan pemblokiran 5.779 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sudah berlangsung sejak 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024," tuturnya.

 

Menkominfo menegaskan telah menangani 16.596 sisipan laman judi di situs pendidikan dan 18.974 di situs pemerintahan sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024.

 

"Kami juga memberikan peringatan keras kepada pengelola platform digital X, Telegram, Google, Meta, dan Tiktok," tandasnya seraya mengingatkan pengelola platform digital  akan didenda hingga 500 juta rupiah per konten jika tidak kooperatif dalam memberantas judi online. 

 

Kategori :