MCP Korsupgah KPK memiliki 8 area intervensi, yaitu Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Tata Kelola Keuangan Desa.
Untuk Perizinan nilainya 86, Pajak 89, Aset 86, dan Manajemen ASN itu 57.(adt)