"Semakin sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka nilai pengawasan kearsipan semakin tinggi,"pungkas Sukarni.
BACA JUGA:Peran Aktif Disabilitas Memilih, Bawaslu Hadirkan Disabilitas
BACA JUGA:Dinsos BS, Larang ODGJ Dipasung
Sementara itu, Kepala Perpustakaan BS, Sri Gusti SH mengucapkan terima kasi atas pehgharhaan terbaik dalam mengelola kearsipan BS dan OPD lain juga menjadi keharusan menyusun kerasipan supaya dapat sesuai kearsipan dengan regulasi kearsipan yang berlaku.
"Seluruh OPD dapat mengimplementasikan program kerja pengawasan kearsipan dan pengelolaan arsip dinamis dengan baik agar data penting dapat tersusun dengan rapi dan baik,"jelas Sri Gusti.(yes/adv)