Pembukaan segel ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat Dusun Baru, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Pemerintah Desa (Pemdes) di Kecamatan. Kantor Desa Dusun Baru sebelumnya disegel akibat konflik internal yang mempengaruhi kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Penyegelan ini berdampak pada terhambatnya berbagai layanan publik yang penting bagi kesejahteraan warga. Setelah berbagai upaya mediasi dan koordinasi, akhirnya masyarakat
membuka segel kantor desa. Pembukaan segel ini melibatkan peran aktif masyarakat, BPD, dan Pemdes yang bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
BACA JUGA:DPRD Seluma Meminta Pemkab Tak Cabut SK Pemberhentian Sementara Kades Dusun Baru
Usai segel dibuka, dilakukan bersih-bersih di desa. Serta kembali memfungsikan kantor desa.(apr)