BENGKULU SELATAN, radarseluma.disway.id - Dinas Sosial (Dinsos) mengimbau agar tidak ada lagi tindakan pasung kepada pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang ditawat secara mandiri. Sebab, saat ini tindakan pasung kepada ODGJ tidak lagi benarkan dan sudah menjadi komitmen pemerintah daerah.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) BS, Efredy Gunawan S.STP, MSi menuturkan memasung ODGJ sama saja dengan memperparah tingkat frustasi hingga tekanan batin oleh pasien bersangkutan. Seharusnya ada pasien ODGJ segera dilaporkan ke pihak Dinsos BS bukan justru dipasung, karena selain butuh penanganan cepat juga butuh penanganan yang tepat.
"Tindakan pasung berlangsung lama, bukan tidak mungkin akan berpengaruh terhadap system saraf dan merusak imun tubuh ODGJ,"kata Efredy.
Efredy juga menyampaikan bahwa ODGJ butuh pendamping dalam upaya pemulihan mentalnya. Dengan pendamping yang baik dan tepat akan mempercepat pemulihan pasien ODGJ.
BACA JUGA:DPMTSP BS Berhasil, Capaian Investasi Lebih Target RPJMD
BACA JUGA: DPRD BS Minta Penanganan Stunting Diseriusi
"Tidak dibenarkan pasung ODGJ, sebab mereka butuh pendampingan dan perhatian yang baik,"gumam Efredy.
Efredy mengatakan meskipun upaya bebas pasung terus digalakan di BS. Namun laporan adanya ODGJ yang mengalami pemasungan masih saja diterima Dinsos BS dan segera melakukan evakuasi dengan cepat.