"Iya, untuk korban dan juga tersangka merupakan teman dekat. Sehingga tersangka tau kode pin ATM milik korban," terang Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dimana, korban baru mengetahui isi saldo ATM nya. Ketika hendak membeli kebun sawit. Setelah melaporkan kasus ini ke Polsek Semidang Alas Maras. Ternyata pelaku merupakan teman dekatnya sendiri.
BACA JUGA:Tenun Bumpak di Seluma Sudah Masuk Usul Daftar IG
Kasus ini akhirnya berakhir dengan damai. Setelah diamankan pelaku langsung mengembalikan kerugian uang yang dialami korban dan kemudian dilakukan restoratif justice dengan dihadiri tokoh agama dan tokoh adat.(ctr)