Setelah 7 Penyegel Kantor Desa Tersangka, Segel Kantor Desa Dusun Baru Dilepas

Jumat 07-06-2024,18:05 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : radarseluma

"Iya, salah satu pertimbangannya karena saat ini kondisi desa yang sudah mulai kondusif dan sudah disepakati bersama demi kelancaran roda pemerintahan desa. Kesepakatan masyarakat mas," terangnya.

 

Bahkan, sebelum dilakukan pelepasan segel yang terpasang di kantor Desa Dusun Baru tersebut juga dilakukan. Setelah sebelumnya telah dilakukam rapat oleh Pemerintah desa bersama BPD. Pelepasan segel juga dilakukan kurang lebih 100 orang warga yang ikut menghadiri pelepasan segel. Serta dihadiri oleh Camat Ilir Talo, Zaiyadi Abidillah, MPd bersama rombongan.

 

Tak hanya melakukan pelepasan segel saja. Pada saat itu Pemerintah desa bersama masyarakat juga langsung melakukan kegiatan gotong royong membersihkan di seputar kantor Desa Dusun Baru.

 

BACA JUGA:Ternyata Bahan Dapur Ini Ampuh Hilangkan Flek Hitam Pada Wajah! Berikut Cara Pemakaiannya..

 

"Tadi langsung kita lakukan kebersihan. Kebetulan kan hari ini hari Jumat, sehingga langsung kita lakukan Jumat bersih," ujarnya.

 

Dengan telah dilakukannya pelepasan segel kantor Desa Dusun Baru. Diharapkan nantinya roda pemerintahan Desa Dusun Baru, terutama pada pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan dengan baik.

 

Seperti dilansir Radarseluma.Disway.id, 7 tersangka diketahui berinisialkan, RA, ZA, RU, RI, HE, MA, dan FA ditetapkan polisi sebagai tersangka perusak kantor desa. Ketujuh tersangka tersebut diketahui merupakan warga Desa Dusun Baru.

 

"Iya benar. Ada tujuh orang yang telah kita tetapkan status tersangka. Atas kasus penyegelan kantor Desa Dusun Baru," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH didampingi Kanit Pidana Umum (Pidum), Ipda Bambang Ilyadi saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Kategori :