Usai Terima Sertifikasi, Guru Terima Gaji ke 13! Ada 4.043 Orang

Kamis 06-06-2024,16:56 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : radarseluma

 

 

PEMATANG AUR - Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau yang dikenal dengan sebutan sertifikasi guru, Triwulan(TW) ke 1 sebesar Rp13.530.430.472 saat ini sudah dibayarkan ke 1.031 orang guru penerima.

Dengan estimasi satu orang guru mendapatkan TPG Rp10 juta hingga Rp12 juta. Rasanya belum habis uang TPG, kini 4.043 Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk guru dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima gaji ke 13 dengan total anggaran Rp19,1 miliar.

 

BACA JUGA: Bukan Wilayah Pelayanannya, KWI Tak Ajukan Izin Kelola Tambang

BACA JUGA: Ferrari Mobil Balap Buatan Italia Laris di Korsel dan Indonesia Mobil Memiliki Fitur Teknologi Memukau

 

Dengan rincian penerima 3.128 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS), 883 PPPK, 30 anggota DPRD, dan dua orang pejabat negara bupati dan wakil.

Dengan estimasi satu orang PNS guru sertifikasi mendapatkan Rp15 juta sampai dengan Rp17 juta.

"Alhamdulillah dana sertifikasi guru sudah dibayarkan pada tanggal 30 Mei lalu. Untuk gaji ke 13 ada 4.043 penerima termasuk juga guru sertifikasi," kata Sumiati, SE, MM Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma, melalui Kabid Perbendaharaan Benny Supriadi, kemarin.

Untuk proses pencairan TPG, Dinas Pendidikan akan membuat dan mengajukan Surat Perintah Membayar(SPM). Setelah itu dari BKD akan menyalurkan ke masing-masing Bank Penyalur.

 

Setelah masuk ke Bank Penyalur, nanti bank penyalur akan mengkoreksi kembali nomor rekening masing-masing penerima.

Setelah semua sama dan cocok , dana baru di Transfer ke masing-masing rekening. "Untuk proses pencairan kita menunggu pengajuan SPM dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma," jelasnya.

Kategori :