"Baik itu diberikan kepada koperasi yang ada di ormas maupun mungkin PT dan lain-lain. Jadi badan usahanya yang diberi (IUPK), bukan ormasnya," ucapnya.
BACA JUGA:Dewan Bengkulu Selatan Respon Aspirasi Warga
BACA JUGA:Dewan BS Dukung Pelestarian Nujuh Likur