BENGKULU SELATAN, radarseluma.disway.id - Tugas DPR sudah jelas dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam UU 17/2014.
Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Barli Halim, SE menyebut bahwa sudah jelas bahwa tugas DPR dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, dan bila diperlukan warga siap turun ke lapangan untuk memantau atau hal yang lain dalam mewujutkan aspirasi warga.
"Siap turun ke lapangan dalam rangka merespon aspirasi masyarakat baik yang berkaitan usulan pembangunan,"ungkap Barli Halim.
Dikatakan Barli, reses adalah ajang untuk silaturahmi serta upaya dalam menyerap aspirasi dari masyarakat dimana moment ini penting bagi kami untuk mengetahui apa yang diinginkan warga yang ada di daerah pemilihan khususnya.
BACA JUGA:Kongsres EAACI, María José Torres, Jadi Presiden baru EAACI
BACA JUGA:GTRA Rumuskan Persoalan Eks HGU dan Eks Transmigrasi di Seluma
"Aspirasi masyarakat mulai dari perbaikan jalan, drainase, sekolah, dan lain-lainnya,"kata Barli.
Ia mengajak masyarakat agar terus mendukung upaya yang dilakukan dewan untuk menghasilkan solusi yang baik dalam hadapi masalah di Kabupaten Bengkulu Selatan melalui rembuk yakni jalin aspirasi.
"Kia dewan siap selalu menampung aspirasi dari masyarakat untuk membangun Kabupaten agar lebih baik lagi. Insya Allah akan kami perjuangan secara optimal,"demikian Barli.(yes/adv)