NAPAL, radarseluma.disway.id - Tahapan pendaftaran bakal calon Kepala Daerah (Cakada) saat ini sudah memasuki tahapan verifikasi administrasi.
Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Seluma dalam hal ini Gandi Indah Jaya mengimbau peran serta masyarakat untuk melakukan pengecekan nama terkait dukungan kepada calon kepala daerah khususnya Gubernur Bengkulu. Karena dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nanti hanya ada calon gubernur yang jalur independen. Sedangkan untuk calon Bupati Seluma tidak ada calon independen.
Nama bisa diketahui masuk atau tidak sebagai dukungan calon kepala daerah dengan cara membuka website infopemilu.kpu.go.id dan membuka menu cek pendukung calon perseorangan kemudian masukkan NIK.
"Jika ada masyarakat yang keberatan karena namanya dicatut tanpa persetujuannya, maka silahkan melaporkan ke Bawaslu. Nanti kami akan melakukan tindaklanjuti,” kata Gandi, kemarin.
BACA JUGA:Listrik Gratis di Seluma Sedang Tahap Survei dan Persiapan
BACA JUGA: Landmark BSI di Aceh, Diresmikan Wakil Presiden RI! Gedung Tertinggi di Banda Aceh
BACA JUGA:Abadikan Final Liga Champions UEFA 2024, dengan OPPO Find X7 Ultra
Bawaslu Kabupaten Seluma akan menindaklanjuti aduan tersebut berdasarkan surat Intruksi Bawaslu RI Nomor 82 tahun 2024 tentang identifikasi potensi kerawanan dan strategi pencegahan pada pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Pilkada Seluma tahun 2024 dipastikan tanpa pasangan calon (paslon) perseorangan atau independen.