“Untuk yang di talang beringin sampai saat ini kita tak tau menau lagi akan pendiriannya,”sampainya
Erwin berharap, dalam pendirian pabrik minyak goreng di Kayu Arang ini nantinya, sudah intens melakukan pembahas terkait efek samping dari adanya pendirian pabrik minyak goreng ini. Dan insyaallah pabrik minyak goreng ini tanpa limbah dan tanpa bising. Mengingat perusahaan pabrik minyak goreng ini nantinya juga untuk yang pertama ada di Provinsi Bengkulu.
"Pabrik minyak goreng ini untuk yang pertama ada di Provinsi Bengkulu. Maka dari itu, mari kita sambut pendirian pabrik minyak goreng ini dengan positif," lanjutnya.
Sementara itu, meski pendirian perusahaan ini nantinya baru dilaksanakan operasi pada tahun mendatang. Namun Erwin menegaskan lagi untuk pihak perusahaan ini nantinya, dapat menerima atau mempekerjakaan karyawan di perusahaan tersebut dengan mayoritas masyarakat Kabupaten Seluma dan terkhususnya masyarakat setempat yang kurang lebih sekitar 80 persen.
"Kita tegaskan dengan perusahaan ini agar menerima karyawan masyarakat Kabupaten Seluma. Dan itu wajib sekitar 80 persen pekerja masyarakat Seluma," pungkasnya.(ndo)