RAWA SARI, Radarseluma.Disway.id, - Berselang sehari pasca kejadian perkelahian hingga saling bacok yang dilakukan oleh dua warga Desa Rawa Sari, Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Keduanya juga diketahui masih tetanggaan (Berhadapan) rumah.
Pada Sabtu (25/5) malam, sekitar Pukul 20.45 wib. Kedua warga tersebut yakni diketahui bernama Sumarmo alias Marmo (73) dan Anggi Noverli (38) keduanya merupakan warga RT 07 Dusun II Desa Rawa Sari. Sepakat untuk meakukan perdamaian atas aksi perkelahian yang sempat dilakukan oleh kedua warga tersebut.
BACA JUGA:Ferrari 812 GTS, Mobil Balap dari Pabrikan Otomotif Italia dengan BerKualitas Tinggi dan Kelas Dunia
BACA JUGA: Rohidin Ungkap Kans Petahana di Pilkada, 50 Persen Petahana Sudah Menang
"Tadi malam (Kemarin, Red) kedua belah pihak sepakat untuk melakukan perdamaian. Saat ini keduanya telah melakukan perdamaian secara kekeluargaan," sampai Kepala Desa Rawa Sari, Rumino saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dikatakan Rumino, dalam proses perdamaian terhadap kedua belah pihak telah dilaksanakan di aula kantor Desa Rawa Sari. Dengan dihadiri oleh kedua belah pihak, Kepala Desa, Ketua BPD, anggota Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, ketua RT 07 dan pihak keluarga ataupun masyarakat setempat.
Dimana, dalam surat perjanjian damai Nomor: 02/BA/DS.RS/V/2024. Pada Sabtu (25/5) sekitar Pukul 20.45 wib. Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian damai atas permasalahan perkelahian yang telah terjadi pada Jumat (24/5) yang bertepat di RT 07 Dusun II Desa Rawa Sari.
Kedua belah pihak telah mencapai hasil mufakat perdamaian dan di kemudian hari kedua belah pihak telah sepakat dengan perdamaian ini. Bahwasannya setelah ini tidak akan menuntut ganti rugi apapun dan tidak akan mempunyai rasa dendam dengan permasalahan yang sudah selesai. Dalam surat perdamaian yang telah dibuat tersebut disaksikan oleh Pemerintahan desa, tokoh adat, tokoh masyarakat (RT dan Linmas), Babinsa Koramil 425-02/Talo dan Bhabinkamtibmas Polsek Seluma.
BACA JUGA: Erwin Octavian Jalani Fit and Proper Test di PKB Seluma, Pilkada Seluma