Kajian dari tim ahli Akademik hukum keuangan negara menurutnya sangat diperlukan. Untuk mengungkap fakta dibalik dugaan penyelewengan anggaran dana Isentif Fiskal Stunting Rp 5, 7 Miliar yang diterima oleh Pemkab Seluma di akhir bulan November 2023 yang lalu.
"Iya, untuk menguatkan penyelidikan perkara yang sedang kita tangani ini," tegasnya.
Gufroni juga mengatakan, untuk progres penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran dana Isentif Fiskal Stunting yang diterima Pemkab Seluma. Saat ini semua saksi hampir semua telah dilakukan pemanggilan. Sehingga diperlukan kajian tim ahli Akademik hukum keuangan negara. Untuk memastikan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam alokasi dan realisasi anggaran dana Insentif Fiskal Stunting yang merupakan bantuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
BACA JUGA:Arah PKB Seluma, Pilkada 2024? Teddy Atau Erwin? Simak Selengkapnya
BACA JUGA:Mobil Sport Balap Merek Ferrari 296 GTB, Kendaraan Paling Populer dan Paling Dikenal di Dunia
"Semua data termasuk keterangan saksi akan kita lakukan kajian. Hasil kajian inilah yang nantinya akan kita simpulkan, untuk menentukan langkah selanjutnya dalam perkara ini," terangnya.
Untuk perkembangan pemeriksaan saksi lanjutnya saat ini pihaknya menyasar ke pihak ketiga atau realisasi anggaran dana Isentif fiskal tersebut. Sementara untuk OPD penerima yang semua telah dilakukan pemanggilan dan dimintai keterangan.
"Dokumen-dokumen yang terkait dengan alokasi dan realisasi dana Isentif Fiskal Stunting telah kita dapatkan," pungkasnya.(ctr)