Calon Anggota PPS di Seluma Diambil Dua Kali Kebutuhan

Kamis 16-05-2024,09:00 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

“Kita kan dalam ketentuan 2 kali kebutuhan anggota PPS, jadi nantinya ditetapkan itu 6 orang di masing-masing desa yang akan mengikuti tahap seleksi wawancara," sambungnya. 

 

KPU Seluma sebelumnya sudah mengumumkan hasil penelitian adminitrasi calon anggota PPS dalam penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

BACA JUGA:Honda Brio RS, Model Baru, Desain Kecil Tapi Lincah Nyaman di Perjalanan Mesin Kuat Harga Murah

BACA JUGA:Mitsubishi Pajero Sport 2024,SUV Handal Berteknologi Tinggi Desain Model Baru Harga Baru

Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS untuk  Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Pada Kabupaten Seluma Tahun 2024 sebanyak 1.230 orang yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan 15 (lima belas) orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 

 

Hasil penelitian adminitrasi calon anggota PPS ini tertuang dalam berita acara yang ditandatangani ketua KPU Seluma  Nomor : 703 /PP.04.2-Pu/1705/2024 Tentang Penetapan Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS. 

 

Tes tertulis akan dibagi dalam lima tahap pada tanggal 15 Mei Kecamatan Air Periukan, Lubuk Sandi, dan Sukaraja akan melaksanakan tes Computer Assisted Test (CAT) di SMKN 3 Seluma di Kelurahan Dermayu, Kecamatan Air Periukan. Kemudian pada hari yang sama, Kecamatan Semidang Alas dan Semidang Alas Maras di SMAN 5 Seluma. Dan Kecamatan Talo Kecil dan Seluma di SMAN 1 Seluma. Untuk pelaksanaan seleksi CAT dimulai pada pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai.(adt) 

 

Kategori :