BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.Id, - Seorang pemuda Manna Bengkulu Selatan inisial Kd (19) diamankan polisi. KD dilaporkan pacarnya dan keluarga sebut saja Bunga, memperkosa.
KD diamankan kemarin (11/5/2024) saat sedang berada di rumahnya. Yang mana telah melakukan setubuhi pacar masih di bawah umur saat orangtua tak di rumah berinisial Bunga (17) nama disamarkan.
BACA JUGA:242 Kasus DBD Di Seluma Jadi Perhatian, Fogging dan Pembagian Abate Gencar Dilakukan
BACA JUGA:All New Avanza Desain Eksterior dan Interior Toyota Menawarkan Berbagai Opsi Hustomisasi
"Terkait perbuatan pelaku asusila ini didasari atas suka sama suka. Tapi diakui sempat menolak karena alasan takut hamil,"ujar Kd.
Namun dengan bujuk rayu dan iming-iming pelaku persiapan Kd siap bertanggungjawab jika terjadi permasalahan akhirnya korban mengikuti keinginan pelaku untuk berhubungan layaknya suami istri.
"Setiba di rumah selanjutnya korban diajak masuk dengan ditarik tangannya. Sehingga Korban menuruti ajakan,"ucap Pelaku Kd.
Kapolres Bengkulu Selatan,AKBP Florentus Situngkir S.IK melalui Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan AKP Sarmadi menerangkan pernyataan terduga pelaku Kd bahwa sebelum terjadinya perbuatan menggauli korban bahwa si korban datang keruma pelaku. Setiba di sana, korban diajak masuk dengan ditarik tangannya oleh pelaku. Korban menuruti ajakan. Sempat menolak ajakan hubungan dengan alasan takut hamil.