Calon PPK di Seluma Diambil Dua Kali Kebutuhan

Rabu 08-05-2024,08:36 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

 

Seperti diketahui, untuk 14 kecamatan  nantinya dibutuhkan sebanyak 70 orang anggota PPK. Masing-masing kecamatan akan ditempatkan sebanyak lima orang anggota PPK dalam Pilkada serentak. 

BACA JUGA:TAISE Asia-Pacific Sustainability Action Awards Ke-3 Memulai Perjalanan Baru

BACA JUGA:

Para peserta yang dinyatakan lulus masih akan mengikuti tahapan wawancara pengumuman hasil seleksi. Dan selanjutnya penetapan calon anggota PPK.

 

Sesuai dengan Juknis massa kerja bagi calon anggota PPK yang terpilih untuk mengisi masing-masing kecamatan di Kabupaten Seluma selama delapan bulan dengan gaji PPK, Ketua kisaran Rp2,5 juta.

 

Para peserta calon PPK dapat mengikuti semua tahapan dengan baik dan serius. Tentunya agar anggota yang terpilih memiliki kualitas serta kompetensi dalam menjalankan fungsi badan adhoc.(adt)

 

Kategori :