12 Terdakwa Kasus BTT Seluma Dituntut Berbeda, Mirin, Pauzan dan Decky 1 Tahun 4 Bulan

Selasa 07-05-2024,22:10 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : Radar Seluma

 

Diketahui, jika ke 12 terdakwa sebelum menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU. 12 terdakwa telah melakukan pengembalian terhadap Kerugian Negara (KN).

BACA JUGA:Toyota Avanza 2024, Mobil Sporty yang Laris, dan Populer di Pasar Otomotif Memikat Hati Para Penggemar

Sementara itu, dari pagu anggaran BTT yang terdapat di DPA BKD Kabupaten Seluma sebesar Rp 4,7 Miliar lebih, untuk anggaran yang dikelola oleh BPBD Kabupaten Seluma hanya sebesar Rp 3,8 Miliar. Anggaran itu untuk mengerjakan 8 kegiatan dan 4 pengawasan. Berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan dan Keuangan (BPKP) Bengkulu kerugian negara mencapai Rp1,82 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).(ctr)

 

Kategori :