Polres Seluma Ringkus Dua Sindikat Spesialis Pencurian Mobil

Senin 06-05-2024,22:31 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Tri Suparman

radarseluma.disway.id - Anggota Kepolisian Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma Polda Bengkulu, berhasil mengamankan dua orang sindikat spesialis kasus pencurian mobil. Kedua sindikat spesialis pencurian mobil tersebut diketahui bernama Azhari WD (59) warga Kelurahan Sungailis, Kecamatan Kalidoni Kota Palembang Provinsi Sumsel. Serta Yulianto (33) seorang Konstruksi warga Desa Margomulyo, Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah.

 

 

Dalam Press Conference yang digelar di Mapolres Seluma pada Senin (6/5) siang. Dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH didampingi oleh Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH bersama Kasi Humas, AKP Andi Winawan, SE MM dan Kanit Pidum, Ipda Bambang Ilyadi.

 

Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH menyampaikan, jika kedua tersangka merupakan tersangka kasus tindak pidana dengan pemberatan. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/21/IV/2024/SPKT/Polres Seluma/Polda Bengkulu, tanggal 23 April 2024. Kedua tersangka melakukan aksi pencurian mobil jenis Suzuki Futura ST 150 Pick Up warna hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) BD 9069 PA, milik Nopi Angga Putra (30) seorang petani warga Desa Talang Sali, Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.

 

 

"Dari hasil penyelidikan anggota Satreskrim Polres Seluma dengan di Backup Jatanras Polda Bengkulu dan Polres Kepahiang. Kita berhasil mengungkap dua pelaku tindak pidana pencucian dengan pemberatan (Pencurian mobil)," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH pada saat Press Conference.

 

Kedua tersangka diamankan di rumah salah satu tersangka yakni Yulianto yang berada di Desa Margomulyo, Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah. Pada saat kedua pelaku sedang memodifikasi mobil hasil curiannya. Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku tak berkutik dan langsung diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Seluma beserta Barang Bukti (BB) satu unit mobil jenis Suzuki Futura ST 150 Pick Up yang telah dimodifikasi oleh kedua pelaku.

 

 

Kategori :