Tujuh OPD di Seluma Dicanangkan Sebagai P2HAM

Kamis 02-05-2024,11:00 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

 

PEMATANG AUR, Radarseluma,disway,id - Pemerintah Kabupaten Seluma mencanangkan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) pada tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H Hadianto di ruang Rapat  Bupati Seluma.

 

"Pencanangan P2HAM ini adalah tahapan awal sebelum verifikasi, penilaian, pembinaan dan pengawalan, dengan menerapkan tiga kriteria yaitu, aksesibilitas bagi masyarakat rentan (disabilitas, lansia, hamil dan menyusui dan anak) ketersediaan sarana dan prasarana serta ketersediaan sumber daya manusia," kata Sekda, kemarin.

 

Sekda berharap unit kerja dapat terus berkomitmen untuk mewujudkan memberikan pelayanan publik yang sesuai prinsip HAM, yakni tidak diskriminatif, dapat tepat, dan berkualitas, serta memberi kepastian dan kepuasan kepada penerima layanan.

BACA JUGA:2024 Honda Brio RS 1.2 CEM7000, Mobil Desain Kompak Lebih Simpel Modern Ruang Kargo Luas Fitur Terbaru

BACA JUGA:Mitsubishi Pajero Sport: SUV Handal Dibelaki dengan Mesin yang Cukup Buas dan Bertenaga Tinggi Tanpa Tanding

Menurutnya, tahapan verifikasi akan memberikan koreksi pada unit kerja untuk memperbaiki kekurangan pada tiga kriteria dimaksud.

 

"Pencanangan P2HAM adalah langkah awal kita di Kabupaten Seluma untuk meningkatkan pelayanan berbasis HAM, untuk terciptanya perlindungan, penghormatan, pemenuhan, pemajuan dan penegakan Hak Asasi Manusia," sambungnya.

 

Pencanangan P2HAM ini ditandai dengan deklarasi P2HAM yang dipimpin oleh Sekda dan diikuti tujuh pimpinan OPD, yaitu DPMPTSP, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kesehatan Disdukcapil, RSUD Tais, Puskesmas Tais dan Puskesmas Dermayu.

Kategori :