"Kita juga sudah lakukan MoU dengan beberapa instansi vertikal. Jadi tidak hanya Pemkab Seluma yang mengisi gerai di MPP. Dengan adanya hal tersebut, mudah-mudahan warga tidak kesulitan lagi. Karena semuanya berada di satu tempat," terangnya.
Sementara itu, dikatakan Kepala DPMPTSP Kabupaten Seluma, Arlan Aksa, SSos mengatakan, jika untuk pelayanan yang dapat dinikmati masyarakat diantaranya. Pembuatan E-KTP, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Pembayaran Pajak Daerah dan beberapa jenis pelayanan lainnya.
"Untuk MPP dirancang dan diresmikan untuk melayani masyarakat Kabupaten Seluma dalam satu wadah. Sehingga tidak perlu repot lagi untuk berpindah pindah instansi untuk mengurus berkas," tegasnya.
Dirinya juga mengatakan, bahwa memang masih ada beberapa gerai yang masih kosong. Namun kemungkinan dalam waktu dekat akan segera terisi. Mengingat sebelumnya Sekda sudah memerintahkan 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran yang bergerak di bidang pelayanan untuk standby. Bupati Seluma juga sudah menjalin Memorandum of Understanding (MoU) kepada beberapa instansi vertikal.
Adapun 10 OPD tersebut yakni, DPMPPTSP Kabupaten Seluma Seluma, Dinas Dukcapil, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Kesbangpol. Serta Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Seluma.
"Iya, dari 10 OPD tersebut saat ini sebagian besar sudah hadir di MPP," terang Arlan.