Mall Pelayanan Publik Siap Layani Masyarakat Seluma

Kamis 02-05-2024,00:13 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Tri Suparman

radarseluma.disway.id - Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Seluma yang berada di Simpang Enam Tais Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota. Pada saat ini sudah bisa diakses oleh masyarakat umum.

 

 

Seperti yang disampaikan oleh Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE yang mengaku, jika untuk Mall Pelayanan Publik saat ini sudah siap. Dengan sudah adanya pelayanan pembuatan E - KTP di gerai Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seluma dan pembayaran pajak daerah di gerai Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kabupaten Seluma yang sudah tersedia di gedung MPP. Sehingga, pada saat ini masyarakat sudah tidak perlu antrean di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Seluma. Karena sudah ada opsi lainnya, yakni di MPP Kabupaten Seluma yang lokasinya berada persis di jantung ibukota Seluma.

 

 

"Alhamdulillah, untuk saat ini masyarakat sudah bisa membuat E-KTP di MPP. Ini salah satu opsi agar masyarakat lebih mudah dan praktis untuk mengurusnya," sampai Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE.

 

 

Bupati juga mengatakan, jika pada saat ini Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma sudah kerap mensosialisasikan layanan yang bisa dinikmati di MPP Kabupaten Seluma. Tidak hanya membuat E-KTP saja. Namun seluruh layanan yang melibatkan organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal pun sudah tersedia.

 

 

Sehingga masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah kantor, untuk mengurus keperluan di Kabupaten Seluma. Hal tersebut dikarenakan semuanya menyatu di MPP Kabupaten Seluma Seluma.

 

 

Kategori :