Bupati Seluma Pinjamkan Eks Gedung Perpustakaan ke Bawaslu Seluma

Selasa 23-04-2024,10:00 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Yudha

 

PEMATANG AUR, Radar.Seluma.disway.id - Bupati Seluma Erwin Octavian, SE menyerahkan eks gedung Dinas Perpustakaan Seluma ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma untuk dipinjam dan dipakai sebagai sekretariat. Bupati mengharapkan dengan sekretariat yang baru ini dapat menunjang kinerja Bawaslu. Termasuk juga melaksanakan kegiatan kelembagaan. Dan bupati menyampaikan letak sekretariat Bawaslu ini sangat representatif karena berada di pinggir jalan lintas dan bersebelahan dengan sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma. 

 

"Untuk gedung bekas kantor perpustakaan sudah diserahterimakan ke Bawaslu Seluma. Karena saat ini Dinas Perpustakaan sudah ada yang baru. Jadi untuk efektifnya lagi dan untuk menunjang kegiatan Bawaslu maka kantor yang lama kita pinjamkan ke Bawaslu. Silakan nanti Bawaslu pindah. Nanti kami harapkan dengan sekretariat yang lebih representatif ini dapat membantu kegiatan-kegiatan Bawaslu," kata Bupati Seluma, kemarin (22/4).

BACA JUGA:Soal Pilkada, PPP di Seluma Mulai Komunikasi dengan PAN

BACA JUGA: Sedang Ada Rekrutmen Calon Anggota Polri, Peminat Membludak

BACA JUGA:Toyota Fortuner 2.4 GR Sport AT: Mobil SUV Terbaru Masuk Dealer Resmi Toyota Bengkulu Pesaing Pajero!

Sementara itu, Trisno Kepala Sekretariat Bawaslu Seluma menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya akan mulai pindah ke sekretariat yang baru. "Hari ini (kemarin) bapak bupati sudah menyerahkan pinjam pakai gedung eks Perpustakaan ke Bawaslu Seluma. Dalam bulan ini kami akan mulai pindah. Selain itu kami juga perlu mengecek dan melakukan perbaikan sebelum ditempati. Untuk pinjam pakai ini jangka waktunya selama satu tahun, " sambung Trisno.

 

Meskipun demikian, Trisno menyampaikan apabila dalam jangka waktu satu tahun Bawaslu belum memiliki gedung sekretariat yang lain maka pihaknya akan kembali mengajukan pinjam pakai lagi. "Untuk sekretariat kami yang lama dikembalikan ke Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma," jelasnya. 

 

Untuk kemungkinan eks kantor Perpustakaan ini dihibahkan ke Bawaslu dikatakan Trisno akan dilakukan bertahap. "Untuk dihibahkan mungkin nanti bertahap. Artinya kami baru memproses pinjam pakai dan kemungkinan nanti akan kami ajukan untuk dihibahkan. Kami sudah konsultasikan dengan bapak bupati. Memang untuk dihibahkan ini harus ada persetujuan dari DPRD. Karena kita sudah membutuhkan sekretariat maka tahap awal kita ajukan pinjam pakai dulu," tutupnya.(adt)

 

Kategori :