Buruan! Terakhir Pendaftaran PPK dan PPS di Seluma Tanggal 29 April

Senin 22-04-2024,10:30 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Yudha

 

PEMATANG AUR, Radar.Seluma.diswy.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma memastikan akan kembali membentuk adhoc atau melaksanakan rekrutmen ulang petugas pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

 

Komisioner KPU Seluma, divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia, Yefrizal mengatakan, rekrutmen ulang badan Adhoc Pilkada setelah KPU RI mengeluarkan Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2024 tentang metode pembentukan panitia pemilihan kecamatan, panitia pemungutan suara, dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur wakil gubernur, bupati wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.

 

Rekrutmen Badan Adhoc meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

BACA JUGA:Soal Kuari Tl Alai, DPRD Seluma Wait And See

BACA JUGA:Tinggai 86 Peserta Seleksi Paskibraka Seluma, 78 Gugur

Dia menyebutkan tahapan perekrutan dimulai Pengumuman pendaftaran calon PPK pada tanggal 23 April 2024 dan terakhir pendaftaran pada tanggal 29 April. Kemudian pada tanggal 4 Mei sampai tanggal 5 Mei akan diumumkan hasil penelitian berkas administrasi. Dilanjtukan pada tanggal 6 Mei sampai tanggal 8 Mei seleksi tertulis. 

 

“Sebagai informasi memang betul hasil dari Rakor bersama dengan KPU RI bahwa akan dilaksanakan rekrutmen. Namun untuk secara resminya nanti akan kita umumkan, ” kata Yefrizal, kemarin.

 

Tahapan perekrutan PPS dimulai tanggal 2 Mei tahun 2024.

BACA JUGA:DPC PDIP Seluma Deklarasikan Elva Sebagai Cagub, Cabup Tetap Prioritaskan Kader

BACA JUGA:Mudah! Cara Download Higgs Domino Global V2.29 Terbaru 2024

Kategori :