Saat itu ketiganya sempat ditanya oleh pelapor. Ketiganya beralasan mau menjaring ikan. Sedangkan jaring ikan saat itu tidak ada mereka bawa ke tiga orang terduga pelaku.
BACA JUGA:Ajudan SYL Sebut Firli Minta Rp 50 M, Desakan Penahanan Semakin Kuat
BACA JUGA:Ketua DPRD Seluma: 30 Tahun Masyarakat Tl Alai Tunggu Jalan Diperbaiki
Hingga keesokan harinya, pada Sabtu (13/4) sekitar 11.30 wib. Keributan kembali terjadi di depan rumah terlapor. Setelah pihak kepolisian datang untuk mengecek sepeda motor yang diduga dipergunakan oleh para terlapor untuk mengangkut tandan buah sawit milik masyarakat sekitar.
"Pihak kepolisian sudah datang ke rumah terlapor untuk mengecek sepeda motor yang diduga digunakan oleh para terlapor untuk mengangkut sawit masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, ditambahkan Azwan (40) warga Desa Padang Batu mengatakan, jika pada saat keributan terjadi karena pihak keluarga terlapor tidak terima. Hingga berujung terjadi pengancaman dengan senjata tajam. Lantaran menyangkal bahwa terlapor tidak melakukan pencurian seperti yang dituduhkan.
"Iya mas, keributan terjadi karena pihak keluarga terlapor tidak terima dituduh melakukan pencurian tandan buah sawit milik warga," ujar Azwan.
BACA JUGA: On Its 100 Years Anniversary, LUX Aims to Change Feminine Identity With 'In Her Name’
Hanya saja, dari barang bukti berupa kurang lebih 3 ton tandan buah sawit yang diduga hasil curian. Ditemukan disekitar lokasi kebun yang dijaga oleh terlapor. Dengan kondisi tandan buah kelapa sawit tersebut ditutupi oleh pelepah sawit. Kemudian barang bukti tersebut sebagian diambil sebagai barang bukti oleh pihak kepolisian dan selebihnya diambil oleh masyarakat setempat.(ctr)