Sementara itu, Sekretaris Bawaslu Seluma Sutrisno menyampaikan bahwa baru baru ini pemerintah seluma kembali mentransfer dana hibah sebesar Rp 3,1 M ke Bawaslu. Sehingga kewajiban Pemda Seluma telah memenuhi janjinya untuk memberikan hibah 40 persen dengan total Rp 3,6 M.
BACA JUGA:Tak Jadi 8, Seluma Ikutkan 36 Kafilah Pada MTQ Ke XXXVI Tingkat Provinsi
“Hibah baru 40% saja yang sudah di transfer oleh Pemda Seluma 60 persennya masih menunggu,”singkatnya.(ndo)