PEMATANG AUR, Radar.Seluma.disway.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma memastikan akan kembali membentuk adhoc atau melaksanakan rekrutmen ulang petugas pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Komisioner KPU Seluma, divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia, Yefrizal mengatakan, rekrutmen ulang badan Adhoc Pilkada
BACA JUGA:Ketua DPRD Seluma: 30 Tahun Masyarakat Tl Alai Tunggu Jalan Diperbaiki
BACA JUGA:Oknum Guru di Seluma Diduga Lecehkan Murid Tak Dibebastugaskan
setelah KPU RI mengeluarkan Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2024 tentang metode pembentukan panitia pemilihan kecamatan, panitia pemungutan suara, dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur wakil gubernur, bupati wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.
Rekrutmen Badan Adhoc meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Dia menyebutkan tahapan perekrutan dimulai Pengumuman pendaftaran calon PPK pada tanggal 23 April 2024.
“Sebagai informasi memang betul hasil dari Rakor bersama dengan KPU RI bahwa akan dilaksanakan rekrutmen. Namun untuk secara resminya nanti akan kita umumkan, ” kata Yefrizal, kemarin.
BACA JUGA: Calon Jema'ah Haji Tahun 1445 H 2024 M, Divaksin Dinkes Bengkulu Selatan
BACA JUGA: DHL Calls for Innovators to Submit Sustainability Ideas and Solutions to Fast Forward Challenge