Niat Baik Desa Ujung Padang Kembalikan KN, Ditunggu Inspektorat Seluma

Kamis 18-04-2024,16:54 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : Radar Seluma

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id, - Sampai saat ini, Inspektorat Kabupaten Seluma masih menunggu  pengembalian kerugian negara pasca dilakukannya audit pada temuan dana desa (DD) Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras sebesar Rp 104 juta.

 

Audit yang dilakukan ini yaitu Dana Desa (DD) Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras tahun anggaran 2022 dan 2023.

 

BACA JUGA: Siap-siap Yam Mulai 5 Mei 2024 Anak SD Ujian Sekolah

BACA JUGA: Wujudkan Seluma Sehat, 4 Puskesmas Dapat Ambulance Baru! Anggaran 3 M

 

" Kami masih menunggu pengembalian temuan dana desa tahun anggaran 2022 - 2023 sebesar 104 juta ," ujar Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Dr. Marah Halim,

 

Sebelumnya Pemerintah Desa (Pemdes) Ujung Padang telah diberikan waktu oleh Inspektorat Seluma untuk mengembalikan temuan tersebut selama waktu 60 hari kerja, terhitung sejak Maret 2024 hingga saat ini belum ada Pemdes Ujung Padang mengembalikan temuan.

 

"Hasil auditnya sudah kita sampaikan ke Pemdes Ujung Padang, sehingga mereka tentunya sudah bisa mengambil sikap. Lagipula waktunya masih tersisa beberapa minggu," 

 

Ditambahkan Marah Halim, temuan tersebut bermacam macam, baik berupa temuan administrasi bahkan temuan fisik. Karena ada tidak sesuai antara realisasi pada item di lapangan dan laporan keuangan yang disampaikan. Terutama untuk pelaksanaan fisik pembangunan menggunakan DD.

Kategori :