Lebih lanjut, Ibran mengatakan sebelum ada tindakan dari APH. Maka diririnya tidak akan masuk kerja dan masuk ke kantor desa. "Kami akan menunggu sampai APH bertindak dan membuka segel yang dipasang oleh masyarakat. Setelah dibuka, baru kami akan masuk kerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat," pungkas Ibran.(adt)