Berikut Masa Kerja PPPK Berdasarkan UU ASN Terbaru!

Sabtu 06-04-2024,20:14 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

BACA JUGA:Tes PPPK dan CPNS 2024, 3 Kementrian Umumkan Formasinya! Kemenag Terbanyak

BACA JUGA:Tahun 2024 Peluang Guru Agama Diangkat PPPK dan CASN Sangat Besar! Berikut Total Formasinya...

Ditulis bahwa batas usia masa kerja PPPK dibedakan berdasarkan dengan jabatan yang diemban oleh PPPK itu sendiri.

 

Bagi PPPK yang menduduki jabatan administrasi, jabatan pengawas, dan jabatan pelaksana memiliki batas usia masa kerja hingga 58 tahun.

 

Kemudian untuk PPPK yang menduduki jabatan pimpinan tinggi (JPT) utama, JPT madya, dan JPT pratama memiliki batas usia masa kerja hingga 60 tahun.

 

Sedangkan untuk PPPK dengan jabatan fungsional memiliki batas usia masa kerja yang mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Merujuk pada PP Nomor 49 Tahun 2018, batas usia masa kerja PPPK jabatan fungsional adalah sebagai berikut.

 

- 58 tahun untuk PPPK jabatan fungsional ahli muda, ahli pertama, dan ahli keterampilan

 

- 60 tahun untuk PPPK jabatan fungsional ahli madya

 

Kategori :