Namun perlu juga diketahui jika untuk komponen yang ada didalam Tunjangan Hari Raya guru ASN tahun 2024 tersebut tergantung pada instansi tempat mereka bekerja, pusat atau daerah. Dengan rincian yaitu sebagai berikut ini:
Sementara Untuk Para Guru ASN Instansi Daerah akan mendapatkan:
Gaji pokok
Tunjangan pangan
Tunjangan jabatan/umum
Tambahan penghasilan pegawai (TPP) (maksimal sebesar yang diterima dalam 1 bulan dan bergantung pada kemampuan fiskal masing masing daerah)
Tunjangan keluarga
Akan tetapi bagi para tenaga pendidik yang sampai saat ini belum menerima tunjangan kinerja/TPP akan memperoleh komponen tambahan. Diantaranya yaitu Tunjangan profesi guru (apabila memenuhi syarat), Tunjangan kehormatan profesor (apabila applicable) dan Tambahan penghasilan guru (disesuaikan dengan kebijakan instansi daerah).
Dari sini sudah dapat dilihat jika hak tambahan 1 bulan Tunjangan Profesi Guru bagi para guru yaitu benar adanya sebab hal tersebut juga telah tertuang di dalam Peraturan Pemerintah.