BACA JUGA:Polres Seluma Minta Kabid Disprindagkop Koperatif, Kasus Penipuan Janjikan Pekerjaan
Kasat Reskrim juga menambahkan, jika pihaknya siap membantu pihak Kejaksaan Negeri Seluma jika memang dibutuhkan dalam mengungkap perkara ini. Sehingga perkara dugaan penyelewengan dana Insentif Fiskal Stunting ini dapat segera terungkap.
"Kami siap mendukung penuh pihak Kejari, dalam mengungkap perkara ini. Sampai nantinya terungkap titik terangnya," pungkasnya.(ctr)