"Gerakan ini harus dilakukan secara kontinu, atau sekali dalam setiap minggu di lingkungan rumah, sekolah, kantor, tempat-tempat umum, tempat ibadah juga di pemakaman," ujarnya.
Lebih jauh bupati menjelaskan, banyak hal yang dapat dilakukan dalam kegiatan tersebut, misalnya menguras atau membersihkan tempat yang bisa menjadi tempat penampungan air, antara lain seperti bak mandi, gentong, drum, kaleng bekas, ember penampungan air, tatakan dispenser serta yang lainnya.
BACA JUGA:Higgs Domino Island Versi Tombol Kirim Terbaru 2024! Versi Ini yang Paling Populer
Selain itu, menutup rapat tempat-tempat penampungan air, kemudian memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi tempat perkembangbiakan nyamuk penular DBD.(adt)