Pemberhentian Kades Dusun Baru, Harus Sesuai Aturan! Pemda Seluma Tak Mau Gegabah

Rabu 03-04-2024,17:23 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

 

Namun aksi ini tidak sampai terjadi, karena ketatnya pengawalan yang dilakukan pihak kepolisian dari Polres Seluma dibantu Satuan Pamong Praja (Satpol PP). Massa hanya bisa berbaris di depan pintu masuk kantor Bupati Seluma. Yang akhirnya mundur ke halaman samping Sekretariat daerah.

 

"Kalau kecewa jujur kami kecewa. Tapi kawan-kawan mohon pengertiannya. Kita terima keputusan Pemkab tanggal 22 kita bahas lagi," ujar Korlap Aksi Yoyon Putra.

 

BACA JUGA:Bencana Alam Tanah Longsor Desa Bandar Agung Kecamatan Ulu Manna, Bengkulu Selatan Dilakukan Penanganan BPBD

 

Sempat terjadi pembahasan alot massa menyikapi hasil keputusan ini. Pihak Polres Seluma terus meyakinkan massa untuk mengikuti dan menerima keputusan Pemkab Seluma. Namun massa tetap bersikukuh menginginkan keputusan Pemkab Seluma saat itu juga.

 

"Kita belum kalah menggungat pak Kades mundur ini. Masih ada satu kesempatan tanggal 22 April nanti, jadi sekarang kita pulang dengan tertib," kata Yoyon.

 

Akhirnya setelah terus diyakinkan massa bersedia untuk membubarkan diri. Sekira pukul 16.00 WIB massa bergerak pulang ke Desa Dusun Baru dengan dikawal personil kepolisian dari Polsek Talo.

 

BACA JUGA:Eksplorasi Mendalam dan Mengungkap Keajaiban Jepang dari Utara ke Selatan

"Pulang dengan tertib dan jangan berbuat yang melanggar pidana. Jaga kondusifitas di desa. Jangan berbuat anarkis yang dapat menyeret ke pidana," tegas Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kapolsek Talo, Iptu Muhammad Haryanto, SSos.(ctr)

 

Kategori :