THR Rp19,2 miliar Hari Ini di Seluma Mulai Dibayarkan

Kamis 28-03-2024,09:30 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Yudha

 

PEMATANG AUR - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Bupati dan Wabup Kabupaten Seluma hari ini mulai dibayarkan. 

 

"Untuk THR besok (hari ini) akan mulai dibayarkan. Untuk dasar pembayaran adalah Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2024," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma Sumiati, kemarin (27/3).

 

Lebih lanjut untuk honorer dipastikan tidak menerima THR karena tidak diatur dalam PP. Dan untuk PNS menerima besar THR sesuai dengan besar gaji pokok pada bulan Februari. "Untuk total penerima sebanyak 4.061 orang dengan anggaran sebesar Rp19.232.843.651," sambungnya. 

BACA JUGA:SK 712 PPPK di Seluma Tunggu NIP dari BKN

BACA JUGA:Bombardier’s Industry-Leading Global 7500 Aircraft Actively Touring Asia, Showcasing its Unrivalled Performanc

BACA JUGA:Syarat dan Plafon Lengkap Pengajuan Pinjaman Bank Mandiri, Katagori KUR dan Pinjaman Umum Tersedia Ajukan!

Dengan rincian penerima, PNS 3.146 orang, PPPK 883 orang, Pejabat Negara 2 orang, dan Anggota DPRD 30 Orang. 

 

THR dengan total anggaran dengan total anggaran Rp19,2 miliar. Lebih besar dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya Rp16,8 miliar. Hal ini karena tahun jumlah PPPK bertambah sebanyak 883 orang. Kemudian juha tahun ini ada kenaikan gaji pokok PNS. 

 

Kemudian untuk proses pencairan juga tergantung dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ketika cepat mengajukan Surat Permintaan Membayar (SPM) ke Badan Keuangan Daerah (BKD) maka akan cepat diproses juga.(adt)

 

Kategori :