radarseluma.disway.id - Bagi kalian yang ingin mendaftar sebagai CPNS dan CPPPK tahun 2024, harus segera cek kelengkapan persyaratan serta nama kalian terdaftar di BKN.
Hal tersebut dilakukan agar tidak ada masalah pada saat tes nanti, diketahui awal Mei 2024, perekrutan PPPK dan CPNS 2024 tahap I segera dibuka.
Pemerintah kembali membuka rekrutmen CPNS dan PPPK 2024. Rekrutmen itu dilakukan untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer atau non ASN yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA:Cara Cek NIK Masih Aktif Atau Tidak Sebelum Tes CPNS! Cek Segera Disini Sebelum Pendaftaran Dibuka
BACA JUGA:Honorer Tendik Lulusan SD, SMP dan SMA Dapat Kabar Baik Tes PPPK 2024
Kewajiban honerer terdata di BKN dalam Pendataan Non ASN merupakan tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah hanya terdiri dari 2 jenis kepegawaian yaitu PNS dan PPPK.
Keluarnya aturan itu membuat tenaga Non ASN wajib memiliki akun sesuai aturan Pendataan Non ASN tersebut, sehingga honorer harus terdata di BKN untuk memastikan perubahan menjadi tenaga PPPK.