"Saat ini sudah turun SK dari Bupati dan akan kita proses selanjutnya. Yaitu penandatanganan NPHD," terangnya.
Sedangkan untuk 2 lembaga penyelenggara Pemilu. Yakni, KPU dan Bawaslu Kabupaten Seluma. Sebelumnya KPU Kabupaten Seluma baru menerima anggaran sebesar Rp 5 Miliar atau 40 persen dari total dana hibah dari Pemkab Seluma sebesar Rp 26 Miliar.
BACA JUGA:4 Keutamaan Bersedekah di Bulan Suci Ramadan, Diantaranya Menyambung Silahturahmi.
BACA JUGA: Warga Dusun Baru Seluma Siapkan Demo Lagi, Lebih Besar, Jika Pemda Ingkar
Sedangkan untuk Bawaslu Kabupaten Seluma. Saat ini baru menerima sebesar Rp 500 juta. Yakni dari total anggaran dana hibah sebesar Rp 9 Miliar pada hibah pelaksanaan Pemilu di tahun 2024 ini.(ctr)