BENGKULU SELATAN, Radar Seluma.Disway.Id, - Polisi menangkap pelaku cabul berinisial JR (36) warga Kecamatan Kedurang. Pelaku diketahui berprofesi sebagai guru, telah melakukan tindakan cabul kepada muridnya sebut saja Kumbang (16) duduk di bangku kelas 2 SMA. Bahkan JR dikemukakan saat Perss release digelar di Ruang Command Center Polres BS, kemarin (21/3/2024).
BACA JUGA:Besok Bupati Seluma Mutasi Eselon II
Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Waka Polres BS, Kompol Rahmat Hadi F SH.SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Susilo dan Kanit PPA AIPTU Gufron, serta Kasi Humas AKP Sarmadi menyampaikan bahwa telah meringkus pelaku JR ata tindakan cabul terhadap pelajar SMA BS atas
tindakan cabul dengan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.
"Sudah diamankan pelaku cabul dan barang bukti di Polres Bengkulu Selatan, guna penyidikan lebih lanjut,"ungkap Rahmat.
Dikatakan Rahmat, barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu lembar daster warna oren, satu lembar switer warna pink, satu lembar jilbab warna hitam, satu lembar tengtop warna cream, satu lembar sot warna hitam, satu lembar BH warna biru, satu lembar celana dalam warna putih bermotif bunga, bantal dan tikar digunakan pelaku untuk melakukan tindakan cabul.
"Tindak cabul dilakukan pelaku dianjung di Desa Lawang Agung, Kecamatan Kedurang,"ujar Rahmat.