Oknum Guru Cabul Asal Kedurang Diringkus Polisi

Kamis 21-03-2024,16:43 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

 

 

BENGKULU SELATAN, Radar Seluma.Disway.Id,  - Polisi menangkap pelaku cabul  berinisial JR (36) warga Kecamatan Kedurang. Pelaku diketahui berprofesi sebagai guru,  telah melakukan tindakan cabul kepada muridnya sebut saja Kumbang (16) duduk di bangku kelas 2 SMA. Bahkan JR  dikemukakan saat Perss release digelar di Ruang Command Center Polres BS, kemarin (21/3/2024).

 

BACA JUGA:Besok Bupati Seluma Mutasi Eselon II

BACA JUGA:KUR Mandiri 2024 Dibuka? Bisa Pinjam Sampai Rp100 Juta Hingga 500 Jutaan, Ini Syarat dan Suku Bunganya

 

Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Waka Polres BS, Kompol Rahmat Hadi F SH.SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Susilo dan Kanit PPA AIPTU Gufron, serta Kasi Humas AKP Sarmadi menyampaikan bahwa telah meringkus pelaku JR ata tindakan cabul terhadap pelajar SMA BS atas

tindakan cabul dengan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.

 

"Sudah diamankan pelaku cabul dan barang bukti di Polres Bengkulu Selatan, guna penyidikan lebih lanjut,"ungkap Rahmat.

 

Dikatakan Rahmat, barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu lembar daster warna oren, satu lembar switer warna pink, satu lembar jilbab warna hitam, satu lembar tengtop warna cream, satu lembar sot warna hitam, satu lembar BH warna biru, satu lembar celana dalam warna putih bermotif bunga, bantal dan tikar digunakan pelaku untuk melakukan tindakan cabul. 

 

"Tindak cabul dilakukan pelaku dianjung di Desa Lawang Agung, Kecamatan Kedurang,"ujar Rahmat.

Kategori :