Hanya saja, usai melakukan audensi yang dipimpin oleh Wakil Bupati Seluma, Drs Gustianto. Wabup menyampaikan permohonan maaf karena bupati tidak dapat menemui lantaran lagi dinas luar.
"Mohon maaf, pak Bupati lagi dinas luar. Sehingga belum bisa hadir bersama kita disini," sampai Wabup, Drs Gustianto.
Terkait tuntutan, telah ditindaklanjuti. SK pemberhentian sedang diproses oleh Bagian Hukum Setda Seluma. Sehingga warga tidak perlu kuatir, pemberhentian kepala desa akan dilaksanakan Pemkab Seluma.
BACA JUGA:camilan tradisional Khas Padang Sala Lauak
BACA JUGA:Kue Lumpur Ubi Jalar Resep dan Cara Membuat Kue Manis yang Lezat
Adapun dalam Surat berita acara rapat kesepakatan penyampaian aspirasi masyarakat Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo terhadap Pemerintah Kabupaten Seluma. Yakni, Surat Keputusan Bupati Seluma tentang pemberhentian sementara Kepala Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo akan diberikan melalui Camat Ilir Talo pada tanggal 1 April 2024.
Usai melakukan penandatangan berita acara rapat. 13 orang perwakilan massa kembali bergabung dengan ratusan massa. Sebelum akhirnya ratusan massa tersebut membubarkan diri (Pulang).(ctr)