Belum Lengkap, Laporan Oknum Kadis Diduga Beristri Dua Belum Diproses

Kamis 21-03-2024,13:00 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Yudha

 

 

 

PEMATANG AUR, Radar Seluma,disway,id - Pelaporan oknum kepala Dinas di Kabupaten Seluma saat ini tengah ramai menjadi perbincangan ke polisi belum bisa diterima. Pelapor diminta lengkapi berkas dan suarat kuasa.

 

Pasalnya dirinya disebut-sebut memiliki istri dua yang informasinya seluruhnya dinikahi secara resmi. Tidak hanya itu belakangan juga beredar surat pernyataan yang ditandatangani oleh oknum Kadis di Seluma yang menyatakan bahwa istrinya sudah meninggal dunia.

 

Tidak hanya itu kabarnya saat ini oknum Kadis di Kabupaten Seluma ini sudah dilaporkan ke Polda Bengkulu terkait dengan dugaan pemalsuan data. 

Seperti dilansir dari kanal YouTube RBTV Iwan Santoso pendamping hukum April Tomasyah warga Kelurahan Pagar Dewa yang melaporkan oknum Kadis di Kabupaten Seluma.

 

Namun sayang dalam kesempatan itu Iwan masih diminta untuk melengkapi laporan dengan melampirkan surat kuasa dari korban.

BACA JUGA:Terbaru KUR Mandiri 2024 Pinjaman Rp100 Juta Tanpa Jaminan, Cicilan Mulai Rp1 Juta, Pelaku Usaha UMKM Mendekat

BACA JUGA:Ajukan KUR Bank Mandiri Lengkap Dengan Tabel, Tenor Pinjaman, Cicilan Relatif Daftar Online Situs Bank Mandiri

BACA JUGA:PPP dan PSI Gagal ke Senayan, KPU RI Tetapkan Hasil Pemilu

Kata Iwan terduga pelaku ini meminta surat rekomendasi kepada April Tomasyah yang pada tahun 2014 itu menjabat sebagai Lurah di Kelurahan Teluk Sepang, Kecamatan Kampung Melayu. Selanjutnya April memberikan rekomendasi kepada terduga pelaku.

Kategori :