Honorer di Seluma Tidak akan Terima THR

Kamis 21-03-2024,08:58 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Yudha

"Itu nanti tergantung dengan pimpinannya nanti," tutupnya.

Pemerintah tak akan memberikan THR dan gaji ke-13 bagi tenaga honorer pada Lebaran dan tahun ajaran baru tahun ini.

 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas berdalih kebijakan ini dilakukan pemerintah karena  pegawai honorer tidak termasuk ASN maupun Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berhak menerima THR. (adt)

 

Kategori :