Tunggu LKPD, BPK Akan Audit Terperinci di Seluma

Sabtu 16-03-2024,13:00 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Yudha

 

PEMATANG AUR, Radar Seluma,disway,id - Tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang bertugas di Provinsi Bengkulu baru-baru ini mengadakan Exit Meeting dengan Pemerintah Kabupaten Seluma. Pertemuan penting ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati, dihadiri Asisten III, bersama dengan ketua dan anggota Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu serta kepala OPD dan staf terkait.

 

Inspektur Inspektorat Seluma, Marah Halim menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tahap awal setelah tim BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu menyelesaikan 30 hari kerja pemeriksaan intern terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 di Pemkab Seluma. Setelah LKPD diserahkan maka selanjutnya BPK akan kembali melakukan audit merinci terhadap LKPD. Dan akan ada upaya klarifikasi atau audit langsung ke pihak ketiga atau rekanan.

 

"Exit meeting kemarin berkaitan dengan pemeriksaan pendahuluan. Nanti akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terperinci setelah LKPD Tahun Anggaran 2023 disampaikan ke BPK," kata Marah Halim, kemarin (15/3).

BACA JUGA:Promo Spesial Khusus Bulan Ramadhan: Honda Brio Desain Tangguh, DP 6 Juta, Cicilan Rendah, Proses Cepat

BACA JUGA:Spesifikasi Pajero Sport 2024, Mobil SUV Kebanggaan Masyarakat, Makin Gahar dan Tangguh Milik Sultan Takjir

BACA JUGA:New Fortuner GR Sport 2024 Mobil SUV Handal, Desain Lebih Tinggi Fitur Sistem Bergerak Empat Roda Otomatis

Artinya semakin cepat Pemda Seluma menyerahkan LKPD maka akan semakin cepat juga BPK melakukan audit merinci.

 

Dan perkiraan BPK akan melakukan audit merinci pada akhir bulan Maret atau pada awal bulan April. Setelah audit merinci nanti barulah BPK akan menyampaikan hasil opini penilaian. Apakah WTP atau WDP.

 

Seperti yang dikabarkan sebelumnya BPK juga sudah melakukan audit terhadap dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ada enam SD dan ada lima SMP yang didatangi langsung ke lapangan. Tidak hanya itu BPK juga sudah melakukan audit terhadap DAK Fisik Dinas pendidikan dan diketahui ada beberapa pihak ketiga yang mendapatkan catatan dari BPK.(adt)

 

Kategori :