BENGKULU SELATAN, Radar Seluma,disway,id - Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Selatan (BS) terapkan pelayanan publik prima. Sebab ini merupakan hal yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Tidak hanya tentang persoalan mengurus perizinan pelayanan kesehatan, pendidikan, jaminan sosial, serta segala kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan.
"Dinas Sosial sebagai salah institusi penyelenggara pelayanan publik secara sederhana dapat disebut sebagai penyedia layanan publik. Sudah jelas harus memberikan pelayanan publik sesuai dengan peraturan yang berlaku,"ungkap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Selatan (BS), Efredy Gunawan S.STP.M.Si.
Pelayanan sosial terpadu (PST) diterapkan Dinsos diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan akan pelayanan sosial bagi masyarakat terkhusus warga miskin di Kabupaten BS.
"Guna mengakomodir kebutuhan sosial bagi masyarakat, Dinsos terapkan PST,"ungkap Efredy Gunawan.
BACA JUGA:62 Pejabat Eselon IV dan III di Seluma Dilantik
Ia mengakui Dinsos sebagai institusi penyelenggara pelayanan publik secara sederhana dapat disebut sebagai penyedia layanan publik. Maka tugasnya adalah
memberikan pelayanan untuk masyarakat.
Harapan kedepan bagaimana kita terus meningkatkan kinerja kerjasama dan kekompakan team di Dinas Sosial, serta tingkatkan kinerja guna membantu program-program Pemerintah Daerah dalam menangani permasalahan kesejahteraan sosial serta untuk dapat meningkatkan mutu kualitas pelayanan publik kepada masyarakat secara optimal dan efisien.