"Dengan kebijakan waktu istirahat yang memadai, Batik Air menekankan kembali pemahaman akan pentingnya memaksimalkan waktu istirahat bagi awak pesawat agar tetap dalam kondisi prima sebelum melaksanakan tugas terbang. Hal ini merupakan langkah penting dalam upaya selalu mempertahankan standar tertinggi dalam keselamatan penerbangan," tutur Danang.
BACA JUGA:Ulang Tahun 33, Marcus Fernaldi Gideon Gantung Raket, Berikut Perjalanan Karirnya!
Demikian juga disampaikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kementrian Perhubungan mengatakan pilot-kopilot maskapai Batik Air yang tertidur dalam waktu bersamaan pada penerbangan Kendari-Jakarta di-grounded. Kemenhub juga memberikan teguran keras ke pihak maskapai.
"Kkru BTK6723 telah di-grounded sesuai SOP internal untuk investigasi lebih lanjut dan Ditjen Hubud akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menangani Resolusi of Safety Issue (RSI) untuk menemukan akar permasalahan dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara M Kristi Endah Murni.
Kristi juga mengatakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memberikan teguran keras kepada Batik Air dan akan melakukan investigasi secara khusus terkait kasus tersebut.