DPRD Provinsi Bengkulu 131.815 atau 84,09 persen.
Adapun pengguna hak pilih calon DPRD Kabupaten adalah 131.845 orang atau 84,5 persen.
Dari rincian tersebut banyak masyarakat yang memilih di Presiden dan Wakil Presiden tetapi tidak memberikan hak suara pada DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. Sehingga kemungkinan pemilihan datang ke TPS untuk memilih presiden dan wakil presiden saja.(adt)