Bidang Aptika Diskominfo BS Evaluasi Pokja SPBE

Rabu 06-03-2024,09:15 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

 

BENGKULU SELATAN, Radar Seluma,disway,id - Dalam rangka menindak lanjuti hasil evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, tahun 2024 oleh Kementerian PAN RB, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Komunikasi Dan Informatika menyelenggarakan rapat koordinasi membahas tindak lanjut hasil evaluasi pelaksanaan RB General (Pokja SPBE) dan RB Tematik (Digitalisasi Pemerintah). Acara yang dipimpin Kabid Aptika, Dwi Priandona M.Si dihadiri sejumlah pejabat yang menjadi koordinator dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

 

"Rapat koordinasi membahas tindak lanjut hasil evaluasi pelaksanaan RB General (Pokja SPBE) dan RB Tematik Digitalisasi Pemerintah,"ungkap Dwi Priandona kepada awak media, Selasa (5/3/2024).

 

Dikatakan Dwi, hadirnya SPBE adalah mencegah Korupsi Melalui Digitalisasi Tata Kelola Pemerintahan dimana  Digitalisasi tata Kelola  pemerintahan melalui penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas pemerintahan dan governance pemerintahan yang lebih baik sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi.

 

Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dilaksanakan secara terintegrasi. Inventarisasi aplikasi menunjukkan bahwa pemerintah mengoperasikan aplikasi dan database yang tersebar pada 2.700 pusat data dan ruang server di tingkat kementerian, tingkat lembaga dan ditingkat pemerintah daerah,”papar Dwi.

BACA JUGA:Rezeki Pengantin Baru, Dapat Motor Dari Bupati Seluma

BACA JUGA: Seluma Butuh Guru Agama Hindu dan Budha, Peluang Besar Jalur PPPK

"SPBE perlu dibenahi maka Kominfo sebagai leading sektor transformasi digital berperan membangun infrastruktur pelaksanaan SPBE berupa Pusat Data Nasional (PDN), jaringan intra pemerintah, dan sistem penghubung layanan pemerintahan,"kata Dwi Priandona.

 

Ia menuturkan Pusat Data Nasional nantinya akan menciptakan konsolidasi data secara nasional dan mewujudkan single source of truth atau data tunggal terpercaya untuk melaksanakan amanat Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

 

"Bersamaan dengan pengembangan pusat data akan dilakukan pengembangan aplikasi, yakni perencanaan, penganggaran, kinerja, monitoring dan evaluasi, kearsipan, kepegawaian dan pengaduan masyarakat," ungkap Dwi.

Kategori :