"Sasaran prioritas Operasi Keselamatan tahun 2024 adalah segala bentuk pelanggaran, masyarakat yang tidak disiplin berlalu lintas dan lokasi rawan macet dan laka lantas," sampainya.
Adapun target sasaran dalam giat operasi keselamatan Nala tahun 2024 yaitu. Pengguna knalpot yang tidak tidak sesuai dengan spesifikasi, pengemudi yang menggunakan Polsek pada saat berkendara, pengemudi dibawa umur, pengemudi yang tidak membawa surat kelengkapan berkendara, pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI saat berkendara, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt. Serta pengemudi yang melawan arus saat berkendara.
"Guna tercapainya tujuan terpeliharanya situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang kondusif. Diharapkan peran serta masyarakat. Terutama para pengendara untuk dapat mematuhi tata tertib saat berkendara," pungkasnya.(ctr)