KPU Seluma telah menyampaikan imbauan ini dalam rapat bersama dengan partai politik, sebagai bagian dari persiapan mereka menjelang pemilu. Dengan pelaporan yang transparan, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu serta meminimalisir potensi pelanggaran pemilu yang berkaitan dengan pendanaan kampanye.
Dirinya berharap bahwa dengan adanya imbauan ini, semua partai politik dan caleg akan mengikuti aturan yang berlaku dan segera melaporkan LPPDK mereka.(adt)