BACA JUGA:WadzPay’s Dubai entity receives Virtual Asset Service Provider (VASP)
BACA JUGA: Jaksa Cek Lokasi, Dalami Kasus Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma
Sekedar mengingatkan, kronologi kejadian dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada Senin (8/5) sekira Pukul 11.00 Wib di Kantor Desa Suban, Kecamatan Semidang Alas. Diduga pelaku merusak grendel pintu kantor desa untuk masuk ke dalam dan mengambil sejumlah dokumen Desa Suban. Melihat kejadian tersebut Kepala Desa Suban, Nir Nurhayati melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Polsek Semidang Alas.(ctr)