Keluarga Brigadir J Ferdy Sambo Cs, Juga Jokowi, Kapolri dan Menkeu! Nilainya Miliaran Rupiah

Selasa 27-02-2024,15:26 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

"Bukan (tidak berasal dari LPSK), kita hanya itung sendiri dengan asumsi kenaikan  10 persen per tahun," beber Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,  Selasa, 27 Februari 2024 kepada wartawan.

 

Dijelaskan Kamaruddin, jumlah tersebut berasal dari kliennya yang merupakan gaji dari anggota kepolisian yang bekerja selama 30 tahun.

 

"Pertama dasarnya adalah klien kita kan pegawai negeri, pegawai kepolisian Indonesia. Bhayangkara ya, apabila dia bekerja, dia punya waktu bekerja 30 tahun lagi hingga pensiun di usia 58 atau pensiun di usia dini 53," jelasnya.

BACA JUGA: Dulu Mesra, Sekarang Sengketa! Sidang Perdana Sabda Ahessa Tak Hadir

 

 

"Apabila kita hitung 30 ke depan dia masih berhak mendapatkan haknya. Kebetulan dia tidak sempat menikah, maka hak itu kembali ke orang tua. Itu yang pertama," bebernya.

 

 Kamaruddin kemudian menjelaskan jumlah tersebut berasal dari jumlah uang yang diambil oleh para tersangka.

 

"Yang kedua, adalah punya uang. Punya uang di Bank BNI Bogor. Dicuri, dicuri  barada, bripka Ricky Rizal atas perintah nyonya yaitu tuan putri atau istrinya Ferdy Sambo. Dicuri Rp200 juta sampai dengan hari ini belum kembali, harusnya majelis hakim memerintahkan terdakwa mengembalikan uang itu  tetapi tidak ada," katanya.

 

 

Putusan PN hingga banding kasasi tidak dibicarakan uang itu dikemanakan. ''Maka kami pikir ini kesempatan kita gugat secara perdata," sambungnya.

Kategori :